Luas Lahan Sawah Kecamatan Blahbatuh
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
Lahan sawah meliputi sawah irigasi, tadah hujan, pasang surut, dan rawa lebak.
Definisi:
Luas lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status lahan tersebut
Metodologi Pengumpulan Data:
Update pelaporan luas lahan
Penjelasan Metodologi:
pelaporan dilaksanakan oleh PPL setiap ada alih fungsi lahan untuk kemudian di teruskan oleh Ka.UPT Pertanian ke Petugas data Kabupaten serta BPS
Cakupan:
Kecamatan Blahbatuh
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
28
Bulan Rilis:
Februari
Produsen Data:
Dinas Pertanian Kab. Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
Anak Agung Gde Yudaputra, S.Pi, M.Si
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-