Jumlah Kejadian yang Dilaporkan dengan Jenis Kejadian Pengancaman
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik lisan maupun tulisan atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seseorang supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun
Definisi:
Jumlah Kejadian yang Dilaporkan dengan Jenis Kejadian Pengancaman
Metodologi Pengumpulan Data:
Catatan Administrasi
Penjelasan Metodologi:
data jumlah laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana dari masyarakat yg dikompulir setiap bulannya dan dilaporkan ke kesatuan tingkat atas
Cakupan:
Kabupaten Gianyar
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
31
Bulan Rilis:
Januari
Produsen Data:
Polres Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
KOMPOL I Wayan Widarma
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-Tags :
kriminalitas