Dilihat : 37 Kali

Banyaknya Desa dan Kelurahan di Kecamatan Ubud


Tahun Data Nilai Keterangan

Konsep:

Pengertian desa menurut etimologi, berasal dari bahasa Sansekerta yakni “dhesi” yang berarti tanah kelahiran, Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia, kata desa berarti sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan, kampung atau dusun. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas

Definisi:

Jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Ubud

Metodologi Pengumpulan Data:

Catatan Administrasi

Penjelasan Metodologi:

Pencatatan desa dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Pembentukan Desa/Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, serta untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan berbagai syarat seperti syarat administratif, syarat teknis dan syarat kewilayahan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan secara khusus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan.

Cakupan:

Kecamatan Sukawati

Frekuensi Penerbitan:

Tahunan

Tanggal Rilis:

31

Bulan Rilis:

Januari

Produsen Data:

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Nama Wali Data Pendukung:

I Wayan Ardika, S. Kom

Email Wali Data Pendukung:

[email protected]


Catatan :

-

Tags :

desa