Jumlah Pegawai Negeri Sipil Golongan II pada Instansi Kantor Kementerian Agama
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
Pegawai Negeri Golongan II adalah PNS yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. Pegawai yang dimaksud adalah pegawai yang telah menempuh jenjang pendidikan minimal SLTA atau setara dengan SMA.
Definisi:
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Golongan II/a sampai dengan II /d pada Instansi Kantor Kementerian Agama
Metodologi Pengumpulan Data:
Catatan Administrasi
Penjelasan Metodologi:
Berdasarkan Catatan Administrasi dari Unit Kepegawaian dan diupdate setiap ada perubahan data
Cakupan:
Kabupaten Gianyar
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
31
Bulan Rilis:
Maret
Produsen Data:
Kantor Kementerian Agama
Nama Wali Data Pendukung:
I Gusti Nyoman Rai Astawa, S.Kom
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
Nilai Sebelum Revisi: Tahun 2013 - Bulan 03 = n/a OrangTags :
-