Dilihat : 39 Kali

Jumlah Pegawai Negeri Sipil Golongan III pada Instansi Kantor Kementerian Agama


Tahun Data Nilai Keterangan

Konsep:

Pegawai Negeri Golongan III adalah PNS yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. Pegawai yang dimaksud adalah pegawai yang telah menempuh pendidikan minal D4 atau setara dengan S1.

Definisi:

Jumlah Pegawai Negeri Sipil Golongan III/a sampai dengan III/d pada Instansi Kantor Kementerian Agama

Metodologi Pengumpulan Data:

Catatan Administrasi

Penjelasan Metodologi:

Berdasarkan Catatan Administrasi dari Unit Kepegawaian dan diupdate setiap ada perubahan data

Cakupan:

Kabupaten Gianyar

Frekuensi Penerbitan:

Tahunan

Tanggal Rilis:

31

Bulan Rilis:

Maret

Produsen Data:

Kantor Kementerian Agama

Nama Wali Data Pendukung:

I Gusti Nyoman Rai Astawa, S.Kom

Email Wali Data Pendukung:


Catatan :

Nilai Sebelum Revisi: Tahun 2013 - Bulan 03 = n/a Orang

Tags :

-