Dilihat : 34 Kali

Jumlah Narapidana Berjenis Kelamin Perempuan yang Masuk Rumah Tahanan Negara Gianyar


Tahun Data Nilai Keterangan

Konsep:

masuk rumah tahanan berarti bahwa terdakwa telah dijatuhi pidana oleh pengadilan , terdakwa dapat dijatuhi pidana apabila dalam pemeriksaan perkara telah ditemukan fakta berdasarkan 2 alat bukti dan keyakinan hakim yang saling bersesuaian

Definisi:

pendataan jumlah terpidana dengan jenis kelamin perempuan secara keseluruhan yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana

Metodologi Pengumpulan Data:

Catatan Administrasi

Penjelasan Metodologi:

Data ada dibagian kepaniteraan Pidana dan terupdate setiap bulan

Cakupan:

Kabupaten Gianyar

Frekuensi Penerbitan:

Tahunan

Tanggal Rilis:

5

Bulan Rilis:

April

Produsen Data:

Rumah Tahanan Negara

Nama Wali Data Pendukung:

Dewa Gede Eldika Kurniadi

Email Wali Data Pendukung:

[email protected]


Catatan :

-