Jumlah Rumah Tangga Perikanan Laut di Kecamatan Blahbatuh
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
a. Apabila dalam suatu RTP terdapat beberapa anggota keluarga yang mempunyai usaha penangkapan ikan tersendiri, maka masing-masing anggota rumah tangga tersebut dihitung sebagai satu RTP. b. Apabila dalam suatu RTP terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai buruh perikanan pada usaha yang dilakukan oleh kepala keluarga yang bersangkutan, maka rumah tangga tersebut dihitung satu RTP. c. Apabila dalam suatu RTP terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai buruh perikanan pada RTP/PP lain, maka rumah tangga tersebut tetap dihitung sebagai satu RTP.
Definisi:
Jumlah Rumah Tangga Perikanan Laut adalah jumlah rumah tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual.
Metodologi Pengumpulan Data:
Pendataan Lapangan
Penjelasan Metodologi:
Pendataan lapangan terkait Jumlah Rumah Tangga Perikanan Laut di Kecamatan Blahbatuh yang dilakukan setiap semester( 6 bulan) pada setiap tahun
Cakupan:
Kecamatan Blahbatuh
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
28
Bulan Rilis:
Februari
Produsen Data:
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kab. Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
I Dewa Gede Warmadewa
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-Tags :
rumah tangga perikanan