Jumlah Desa Adat di Kecamatan Sukawati
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
Desa Adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Definisi:
Jumlah Desa Adat di Kecamatan Sukawati
Metodologi Pengumpulan Data:
Catatan Administrasi
Penjelasan Metodologi:
Berdasarkan catatan administrasi yang diperbarui apabila ada pembentukan desa adat baru, penggabungan desa adat, maupun perubahan status desa adat.
Cakupan:
Kecamatan Sukawati
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
31
Bulan Rilis:
Januari
Produsen Data:
Majelis Madia Desa Pekraman Kab Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
Cok Gede Agung Suprapta
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-Tags :
Desa adat