Dilihat : 44 Kali

Jumlah Desa Adat di Kecamatan Blahbatuh


Tahun Data Nilai Keterangan

Konsep:

Desa Adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Definisi:

Jumlah Desa Adat di Kecamatan Sukawati

Metodologi Pengumpulan Data:

Catatan Administrasi

Penjelasan Metodologi:

Berdasarkan catatan administrasi yang diperbarui apabila ada pembentukan desa adat baru, penggabungan desa adat, maupun perubahan status desa adat.

Cakupan:

Kecamatan Blahbatuh

Frekuensi Penerbitan:

Tahunan

Tanggal Rilis:

31

Bulan Rilis:

Januari

Produsen Data:

Majelis Madia Desa Pekraman Kab Gianyar

Nama Wali Data Pendukung:

Cok Gede Agung Suprapta

Email Wali Data Pendukung:

[email protected]


Catatan :

-