Dilihat : 43 Kali

Jumlah Banjar Adat di Kabupaten Gianyar


Tahun Data Nilai Keterangan

Konsep:

Banjar Adat mengatur dan membahas tentang upacara keagamaan baik yang berhubungan dengan Piodalan ataupun Mecaru di wilayah Banjar, seorang Kelian adat juga dilibatkan dalam urusan perkawinan, urusan kegiatan seni saat ritual, termasuk juga upacara kematian yang dilakukan secara gotong royong. Dalam Banjar Adat melibatkan warga Hindu. Secara umum, Banjar Adat terdiri dari warga asli terutama warga yang beragama Hindu.

Definisi:

Jumlah Banjar Adat di Kecamatan Sukawati

Metodologi Pengumpulan Data:

Catatan Administrasi

Penjelasan Metodologi:

Berdasarkan catatan administrasi yang diperbarui apabila ada pembentukan banjar adat baru, penggabungan banjar adat, maupun perubahan status banjar adat.

Cakupan:

Kabupaten Gianyar

Frekuensi Penerbitan:

Tahunan

Tanggal Rilis:

31

Bulan Rilis:

Januari

Produsen Data:

Dinas Kebudayaan Kab. Gianyar

Nama Wali Data Pendukung:

Ida Bagus Made Wiantika, S.Sn

Email Wali Data Pendukung:

[email protected]


Catatan :

-