Dilihat : 57 Kali
Sumbangan Pihak Ke-3
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
-
Definisi:
Pemberian dari pihak ketiga kepada Pemerintah Daerah secara ikhlas/sukarela, yang tidak mengikat perolehannya oleh pihak ketiga baik berupa uang atau yang disamakan dengan uang maupun barang baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan.
Metodologi Pengumpulan Data:
-
Penjelasan Metodologi:
-
Cakupan:
Kabupaten/Kota
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
31
Bulan Rilis:
Januari
Produsen Data:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
Andika Yulian Arasy, A. Md
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-