Banyaknya Hotel Non Bintang di Kecamatan Ubud
| Tahun Data | Nilai | Keterangan |
|---|
Konsep:
Usaha Akomodasi adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Usaha akomodasi terbagi menjadi usaha akomodasi/hotel bintang dan usaha akomodasi/hotel non bintang.
Definisi:
Hotel berbintang adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang. Hotel nonbintang adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang tetapi telah memenuhi kriteria sebagai hotel nonbintang. Termasuk di dalamnya adalah penginapan remaja, pondok wisata, dan akomodasi lainnya.
Metodologi Pengumpulan Data:
survei VHT-L
Penjelasan Metodologi:
Survei ini dilakukan setiap tahun terhadap seluruh usaha akomodasi bintang dan non bintang di Kabupaten Gianyar.
Cakupan:
Kecamatan Ubud
Frekuensi Penerbitan:
Tahunan
Tanggal Rilis:
16
Bulan Rilis:
Agustus
Produsen Data:
Badan Pusat Statistik Kab. Gianyar
Nama Wali Data Pendukung:
A. A. Raka Pradnyamita, SST
Email Wali Data Pendukung:
Catatan :
-